Etika
Seorang Perempuan dan Laki-laki di Luar Rumah
1.
Seorang perempuan yan menggunakan
tata rias, pewangi yang berlebihan, tidak boleh meninggalkan rumahnya sampai
riasannya dibersihkan dan tidak ada bau wewangian yang menyengat,
2.
Seorang laki-laki tidak bleh
bermalam dirumah seorang perempuan jika ia bukan mahramnya/ istrinya QS. 17:32
3.
Tidk boleh berduaan, jika lai-laki
itu bukan mahram dari perempuan,
4.
Jika seorang laki-laki tidak
sengaja melihat seorang perempuan, ia harus mengalihkan pandangannya,
5.
Interaksi social atau penggabungan
laki-laki dan perempuan dapat berupa dua keadaan, yaitu:
a.
Yang berhubungan dengan kehidupan
masyarakat umum dan tidak terbatas kepada kelompok masyarakat tertentu, tetapi
umum untuk semua orang seperti dijalan, pasar, dan mesjid. Dalam kasus ini,
perempuan diijinkan jika kondisi diatas dipenuhi.
b.
Pencampuran secara bebas antara
laki-laki dan perempuan di tempat-tempat terbatas untuk kelompok masyarakat
tertentu, seperti sekolah, universitas, atau tempat kerja dilrang dan perlu pemisahan
menurut jenis kelamin.
6.
Bila berbicara harus seperlunya,
7.
Seorang perempuan dibolehkan untuk
terlibat dalam melakukan transaksi bisnis, memegang jabatan bila itu tidak
mempengruhi tnggung jawab utamanya dirumah dan keluarganya, jika suaminya
mengijinkan dan jika ia tidak harus bercampur dengan laki-laki. Contohnya
ketika seorang perempuan mengajar di salh satu sekolah,
8.
Islam tidak boleh menganggap rumah
sebagai penjara bagi perempuan, ia boleh meningalkan rumah dengan alasan yang
benar.
Indahnya
islam mampu mengatur seluruh asfek kehidupan, dimulai dari bangun tidur sampai
tidur lagi. Semuanya secara sistematis tanpa disadari akan membentuk suatu
kebiasaan dan karakter yang baik. Yang
dapat menjadikannya pribadi-pribadi yang mampu menerapkan system islam
secara kaffah. Karna menjadi lebih baik itu pilihan^^
0 komentar:
Posting Komentar