Jumat, 02 November 2012

Kebiasaan



Etika Seorang Perempuan dan Laki-laki di Luar Rumah

1.              Seorang perempuan yan menggunakan tata rias, pewangi yang berlebihan, tidak boleh meninggalkan rumahnya sampai riasannya dibersihkan dan tidak ada bau wewangian yang menyengat,
2.              Seorang laki-laki tidak bleh bermalam dirumah seorang perempuan jika ia bukan mahramnya/ istrinya QS. 17:32
3.              Tidk boleh berduaan, jika lai-laki itu bukan mahram dari perempuan,
4.              Jika seorang laki-laki tidak sengaja melihat seorang perempuan, ia harus mengalihkan pandangannya,
5.              Interaksi social atau penggabungan laki-laki dan perempuan dapat berupa dua keadaan, yaitu:
a.              Yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat umum dan tidak terbatas kepada kelompok masyarakat tertentu, tetapi umum untuk semua orang seperti dijalan, pasar, dan mesjid. Dalam kasus ini, perempuan diijinkan jika kondisi diatas dipenuhi.
b.             Pencampuran secara bebas antara laki-laki dan perempuan di tempat-tempat terbatas untuk kelompok masyarakat tertentu, seperti sekolah, universitas, atau tempat kerja dilrang dan perlu pemisahan menurut jenis kelamin.
6.              Bila berbicara harus seperlunya,
7.              Seorang perempuan dibolehkan untuk terlibat dalam melakukan transaksi bisnis, memegang jabatan bila itu tidak mempengruhi tnggung jawab utamanya dirumah dan keluarganya, jika suaminya mengijinkan dan jika ia tidak harus bercampur dengan laki-laki. Contohnya ketika seorang perempuan mengajar di salh satu sekolah,
8.              Islam tidak boleh menganggap rumah sebagai penjara bagi perempuan, ia boleh meningalkan rumah dengan alasan yang benar.
Indahnya islam mampu mengatur seluruh asfek kehidupan, dimulai dari bangun tidur sampai tidur lagi. Semuanya secara sistematis tanpa disadari akan membentuk suatu kebiasaan dan karakter yang baik. Yang  dapat menjadikannya pribadi-pribadi yang mampu menerapkan system islam secara kaffah. Karna menjadi lebih baik itu pilihan^^
            

0 komentar:

Posting Komentar